Sehubungan dengan perubahan anggaran tahun 2017, maka Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Enim menyusun Reviu Perjanjian Kinerja Badan Pusat
Statistik Kabupaten Muara Enim Tahun 2017.
Reviu Perjanjian Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Enim Tahun 2017 dibuat untuk dasar pengukuran keberhasilan dalam memenuhi tugas sebagai lembaga pemerintah. Dokumen Reviu Perjanjian Kinerja merupakan pedoman dan arahan bagi seluruh jajaran BPS Kabupaten Muara Enim dalam upaya mencapai sasaran-sasaran pembangunan statistik yang telah ditetapkan.
Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan sampai penerbitan Laporan Perjanian Kinerja ini kami ucapkan terima kasih. Kritik dan saran untuk perbaikan laporan ini di masa datang sangat kami hargai.
Kepala Badan Statistik Kabupaten Muara Enim
ttd
Sukerik
Selengkapnya dapat di download
disini.