Tanggal Rilis | : | 1 Oktober 2021 |
Ukuran File | : | 1.09 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi
Sumatera Selatan pada bulan September 2021 tercatat sebesar 112,07 atau
naik sebesar 0,83 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP
ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang
mengalami kenaikan rata-rata sebesar 0,97 persen, sedangkan rata-rata
Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar
0,14 persen
Kenaikan NTP September 2021 dipengaruhi oleh naiknya
NTP pada subsektor Perkebunan yang naik sebesar 1,32 persen dan
perikanan Budidaya 0,09 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami
penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,62 persen, Hortikultura
0,26 persen, Peternakan 1,08 persen, Perikanan secara umum 1,07 persen
dan Perikanan Tangkap 1,83 persen.
Pada September 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar
0,13 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok
pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau naik sebesar
0,13 persen, Perumahan, Air Listrik dan Bahan Bakar rumah Tangga 0,36 persen,
Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,07 persen,
Kesehatan 0,19 persen, Transportasi 0,16 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa
Keuangan 0,14 persen dan Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,12 persen, sedangkan
kelompok lainnya mengalami penurunan dan sebagian tidak berubah.
Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2021
sebesar 111,99 atau naik 0,77 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.