Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Mei 2021
tercatat sebesar 105,50 atau naik sebesar 0,13 persen dibanding NTP
bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang
Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 0,48
persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya
mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen.
Kenaikan
NTP Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Perkebunan
yang sebesar 0,44 persen, Peternakan 1,65 persen, Perikanan secara umum
0,89 persen, Perikanan Tangkap 0,87 persen dan periknan budidaya 0,92
persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami penurunan yaitu
Tanaman Pangan sebesar 1,14 persen dan Hortikultura 1,86 persen.Pada
Mei 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,44
persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di sebagian
besar kelompok pengeluaran yang masing-masing naik: Kelompok Makanan,
Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,52 persen, Pakaian dan Alas
Kaki 1,68 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan bakar rumah Tangga
0,35 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga
0,06 persen, kesehatan 0,11 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,22
persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,14 persen. Sedangkan
untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu Transportasi yang turun
sebesar 0,03 persen. Untuk kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa
Keuangan, Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak
mengalami perubahan.Pada
Mei 2021 terjadi kenaikan NTUP sebesar 0,47 persen. Hal ini terjadi
karena rata-rata It mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen, sedangkan
rata-rata harga indeks BPPBM hanya naik sebesar 0,02 persen. Naiknya
NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP di hampir sermua subsector, antar lain
sebsektor Perkebunan sebesar 0,83 persen, Peternakan 1,81 persen,
Perikanan secara umum 1,04 persen, Perikanan Tangkap 1,00 persen dan
Perikanan Budidaya 1,08 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami
penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,89 persen dan Hortikultura 1,50
persen.