BPS Kabupaten Muara Enim merupakan wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM || Bagi konsumen data dapat mendapatkan layanan dari PST BPS Kabupaten
Muara Enim secara online melalui web maupun chat whatsapp dengan CP: Three Febrianty K : 081369907123, Nadhea: 082312459255, Syifa : 081928325888 || Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan || Anda memiliki keluhan atas layanan kami? Laporkan keluhan anda ke pengaduan.bps.go.id
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah BPS Kabupaten Muara Enim 2015
14 Juli 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
Laporan Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Enim dibuat sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan tindak lanjut TAP MPR RI Nomor : XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengacu pada prinsip-prinsip Clean Government dan Good Governance dan mengacu pula pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Upaya meningkatkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, maka disusun laporan kinerja guna memantau BPS Kabupaten Muara Enim sebagai instansi pemerintah dalam pencapaian visi, misi dan tujuan penyelenggaraan kegiatan statistik.
Pencapaian visi, misi, dan tujuan BPS Kabupaten Muara Enim tergambar dalam laporan kinerja ini. Laporan ini sebagai bentuk kepatuhan BPS Kabupaten Muara Enim terhadap peraturan pemerintah, dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Apresiasi kepada semua pihak atas kontribusi dalam penyusunan laporan kinerja merupakan bentuk kepedulian untuk menyajikan laporan yang baik, objektif, dan akuntabel. Kritik dan saran dibutuhkan guna perbaikan di masa yang akan datang.
Terima Kasih